Cegah Gangguan Kamtib, Satops Patnal Geledah Kamar Napi

Cegah Gangguan Kamtib, Satops Patnal Geledah Kamar Napi

Sidoarjo, memorandum.co.id - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Kelas I Surabaya menggelar operasi penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) untuk mengidentifikasi ancaman gangguan keamanan ketertiban (kamtib), Kamis (2/9) sore. Rutan Surabaya yang memiliki kapasitas 504 penghuni, kini telah terisi lebih dari 300% dari kapasitas penghuni. Tentu risiko gangguan keamanan dan ketertiban sangat mungkin terjadi. Penggeledahan itu dilakukan di blok hunian F, seluruh petugas yang dikomandoi oleh Kepala Satuan Pengamanan Rutan, Deri Prihandoko, menyisir seluruh kamar-kamar di blok hunian tersebut. "Kegiatan kemarin sore itu merupakan rutinitas kami sebagai pengamanan rumah tahanan negara," ujar Deri, Jumat (3/9). Tidak ada diskriminasi dan perlakuan khusus bagi setiap penghuni yang berada di blok tersebut, semua warga binaan pemasyarakatan tak luput dilakukan penggeledahan badan. Selama satu jam, petugas mengamankan barang-barang yang diantaranya dapat berisiko menciptakan gangguan kamtib. Deri menjelaskan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap minggunya. "Kami melaksanakan (operasi penggeledahan) setiap minggunya 2 sampai 3 kali bahkan bisa lebih," ucap Deri. Lanjutnya, penggeledahan ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang ada di Rutan kelas I Surabaya. "Barang-barang yang ditemukan akan diamankan untuk diinventariskan. Selanjutnya barang-barang tersebut akan segera dimusnahkan agar tidak ada penyalahgunaan," pungkasnya. (mik)

Sumber: