Tiga Bulan, Damkar Lamongan Evakuasi Belasan Ular dan Sarang Tawon

Tiga Bulan, Damkar Lamongan Evakuasi Belasan Ular dan Sarang Tawon

Lamongan, memorandum.co.id - Dalam tiga bulan terakhir, petugas pemadam kebakaran (damkar) Lamongan melakukan 17 kali operasi tangkap tawon dan mengevakuasi 11 ekor ular di kawasan permukiman warga. Hewan-hewan berbahaya yang membuat resah masyarakat tersebut diamankan petugas agar tidak menimbulkan malapetaka dan korban jiwa. “Sejak Juni hingga Agustus, kami melakukan operasi tangkap tawon dengan mengevakuasi sebanyak 11 ekor ular dan 17 sarang tawon di beberapa tempat di Lamongan,” terang Kabid Damkar Lamongan Amri, Kamis (2/9/2021). Menurutnya, sarang tawon yang dievakuasi itu kebanyakan dari jenis vespa affinis atau tawon endhas yang bisa sangat membahayakan nyawa manusia. “Tawon jenis itu memang cukup berbahaya. Sengatannya bisa menyebabkan reaksi alergi berat, nyeri, dan bengkak. Bahkan kematian bila disengat tawon dengan jumlah yang sangat banyak," tandasnya Sementara untuk ular, mayoritas yang ditangkap berjenis ular kobra, sanca kembang, dan ular weling. Amri menambahkan, saat proses evakuasi, biasanya para petugas yang diterjunkan ke lokasi itu sudah dibekali dengan fasilitas dan alat pendukung agar petugas lebih aman dalam melakukan proses evakuasi. “Setelah ditangkap biasanya langsung dibawa petugas ke kantor, kadang juga diserahkan kepada pencinta satwa. Alhamdulillah, hingga saat ini belum ada laporan tentang korban jiwa,” ungkapnya. Ia mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati ketika menemui ular-ular yang berbisa tinggi, ataupun hewan lainnya yang berbahaya. Dan mengimbau untuk lebih sering bersih-bersih rumah dan pekarangan untuk memastikan lingkungan sekitar aman dari ancaman hewan berbahaya. “Bila tidak mahir evakuasi sendiri, bisa membahayakan diri. Dianjurkan untuk segera melapor atau menghubungi petugas agar dievakuasi untuk keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (nas/har/fer)

Sumber: