Tim KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Probolinggo

Tim KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Probolinggo

Probolinggo, Memorandum.co.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah pribadi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI di Jalan Ahmad Yani No 9 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, Kamis (2/8/2021). Penggeledahan itu dilakukan sekira pukul 11.30 WIB secara tertutup. Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan tidak bisa masuk karena pintu gerbang ditutup rapat. Dari pantauan, sejumlah anggota Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo bersenjata laras panjang tampak berjaga di rumah pribadi Bupati Puput Tantriana selama tim dari KPK melaksanakan kegiatan di dalam rumah tersebut. Nampak juga, petugas yang berseragam KPK dan polisi terlihat keluar masuk rumah Bupati Probolinggo. Beberapa saat kemudian, petugas keluar bersama seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya. Tak ada penjelasan dari petugas itu saat wartawan mencegatnya. Hingga berita ini diturunkan, tim dari KPK belum terlihat keluar. Informasinya KPK juga melakukan penggledahan di pendopo Bupati, dan dua kantor kecamatan, dan kantor dinas bupati. Penggeledahan dilakukan terkait penetapan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin sebagai tersangka suap lelang jabatan kepala desa (kades). KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus serupa. Kasus suap diberikan kepada Bupati Puput dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo yang ingin menjabat sebagai kades. Mematok harga Rp 20 juta per orang ditambah upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta perhektare. Akhirnya KPK menetapkan 18 ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tersangka sebagai pemberi suap. Mereka adalah Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin. Sedangkan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka penerima suap. Mereka adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan Camat Paiton, Muhamad Ridwan.(mhd)

Sumber: