Monitoring Bansos, Bupati Lumajang: Masyarakat Bisa Sanggah-Usul Soal Penerima Bantuan

Monitoring Bansos, Bupati Lumajang: Masyarakat Bisa Sanggah-Usul Soal Penerima Bantuan

Lumajang, memorandum.co.id - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq melakukan monitoring posko pengaduan bantuan sosial (bansos) di Balai Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Rabu (1/9/2021). Dalam kesempatan itu, ia menginstruksikan agar Kepala Desa memampang daftar penerima disertai besaran nominal dalam papan pengumuman di posko pengaduan sebagai bentuk transparansi pendistribusian bantuan sosial. “Untuk memastikan siapa saja yang mendapatkan, datanya ditempel dan dipampang di Balai Desa beserta nominal dapat berapa per tahap, supaya masyarakat mendapatkan kepastian dapat atau tidak,” jelasnya. Ia juga meminta kepada Kepala Desa dan pendamping penyalur bantuan agar mengecek dan merubah data warga yang sudah tidak berhak menerima bantuan. "Saya telah meminta kepala desa dan pendamping penyaluran bantuan untuk mengecek dan merubah data agar bantuan betul-betul diberikan kepada warga yang memang berhak mendapatkan bantuan," tuturnya. Ia menjelaskan, masyarakat bisa melakukan sanggah-usul atau menyanggah apabila ada penerima bansos yang tidak sesuai dan mengusulkan masyarakat yang lebih berhak. "Masyarakat bisa melakukan sanggah-usul apabila ada penerima yang tidak sesuai, misalnya warga yang mendapat bantuan tapi punya mobil, kemudian sawahnya luas. Itu bisa disanggah agar diganti dan diberikan kepada warga yang lebih berhak. Nantinya akan dilakukan validasi dan update data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," pungkasnya. (Fai)

Sumber: