Satpol PP Adu Jotos Usai Mabuk, Warga Surabaya Demo Tuntut Pemecatan

Satpol PP Adu Jotos Usai Mabuk, Warga Surabaya Demo Tuntut Pemecatan

Surabaya, memorandum.co.id - Puluhan warga yang tergabung di dalam Aliansi Warga Kota Surabaya menggelar aksi demo di depan pintu masuk kantor Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Selasa (31/8/2021). Aksi unjuk rasa mereka ini buntut dari perilaku indisipliner satpol PP yang mabuk di tengah pandemi Covid-19. Bahkan usai mabuk, oknum tersebut terlibat bakuhantam di area rumah karaoke Zona, Jalan Kapasari, pada awal pekan lalu. Dalam orasinya, mereka menuntut Eri Cahyadi agar Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Surabaya, Piter Frans Rumaseb dan salah satu stafnya, Wahyu Prasetyo dipecat. “Oknum satpol PP Piter dan Wahyu harus dipecat dan dipidanakan karena sebagai pejabat struktural tidak memberikan contoh yang baik bagi warga Surabaya,” tegas orator Heru yang juga koordinator aksi. Menurut Heru, polisi berkemungkinan untuk memidanakan Piter dan Wahyu akibat kejadian tersebut. Heru menilai hal itu merupakan tindak pidana murni. “Contohnya kasus yang waktu lalu sempat viral di Goa. Satpol PP yang arogan saat melakukan razia dapat dipidana. Ini jelas-jelas mabuk dan mukul orang dibiarkan saja. Ada apa ini,” cetusnya. Sedangkan Baihaki Akbar salah satu peserta aksi mengatakan, warga Surabaya yang tidak memakai masker langsung ditindak dan didenda tanpa ampun. Sehingga pihaknya mendesak keadilan dari wali kota untuk tegas bukan hanya ke warga saja, namun terhadap anak buahnya juga. “Korbannya saya sendiri ditindak dan didenda waktu di dalam mobil tidak memakai masker dan itu sama keluarga, ada istri dan anak. Lha, ini ada oknum Satpol PP mabuk dan memukul orang kenapa tidak ditindak,” tandasnya. Aliansi Warga Kota Surabaya menyebut tak segan untuk kembali menggelar aksi yang lebih besar apabila tuntutannya ini tak dipenuhi. “Apabila oknum satpol PP tidak dipecat, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran,” tegasnya. (mg3)

Sumber: