Video Permintaan Maaf Knalpot Brong Tampil di Videotron

Video Permintaan Maaf Knalpot Brong Tampil di Videotron

Malang, memorandum.co.id - Video permintaan maaf dari para pemakai knalpot brong akhirnya ditayangkan di videotron, Senin (30/8/2021). Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Krishna membenarkan terkait dengan hal itu. Penayangan itu, bersamaan dengan saat upload di Instagram. "Sudah mulai hari Jumat minggu lalu. Penayangan di media sosial dan videotron itu untuk memberikan efek jera dan sanksi moril serta sosial," terang kasatlantas. Ia menambahkan, video tersebut ditayangkan di lima titik lokasi. Beberapa di antaranya, Ramayana, Pos Lantas 9.0 Alun Alun dan lokasi lainnya. Ia mengaku, masyarakat menyambut positif dan banyak yang mendukung. "Biasanya kami laksanakan penilangan atau gakkum, efek jeranya kan sedikit kalau diviralkan dan ditayangkan di videotron, akan menumbuhkan rasa malu bagi pelanggar dan sanksi sosial moral," lanjutnya. Menurutnya, dengan di publikasi di videotron dan terkenal, akan malu. Karena, kalau terkenal dalam hal yang kurang bagus. Ia berharap, dengan sanksi sosial itu, akan menurunkan jumlah pelanggar, termasuk pelanggar lainnya. Sebelumnya, 12 motor berknalpot brong di kawasan Jalan Bandung, Kecamatan Klojen, Kota Malang, ditindak Satlantas Polresta Malang Kota. Para pelanggar itu, disanksi sosial dengan membuat video. Video itu, berisi permintaan maaf kepada masyarakat Kota Malang. Mengingat, dengan berknalpot brong, dirasa telah menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menambahkan, para pelanggar itu, memang tidak ditilang. Namun video permintaan maafnya akan ditayangkan di Instagram dan videotron. Setelah membuat video permintaan maaf, mereka diperbolehkan mengambil motornya dan melanjutkan perjalanan. Namun dengan syarat, knalpot motornya harus dikembalikan sesuai standart. Sehingga mereka mengganti knalpot di tempat. (edr/fer)

Sumber: