Izin Ada Kegiatan Luar Kota, Tiga Anggota Dewan Mangkir Lagi
SURABAYA - Lagi, tiga anggota DPRD Kota Surabaya mangkir dalam pemeriksaan kasus dana hibah jasmas, Jumat (16/8). Jika sebelumnya mereka mangkir karena ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan, kali ini sama-sama kompak berada di luar kota karena pekerjaan. Entah mereka tidak datang karena ketakutan, atau memang ada urusan yang lebih penting dari pada panggilan jaksa. Sebab, dua rekan sejawatnya yaitu Sugito dan Darmawan, usai diperiksa sebagai saksi langsung statusnya naik tersangka dan ditahan. "Kami menerima surat pemberitahuan kalau Ratih Retnowati dan Syaiful Aidy tidak bisa menghadiri panggilan," ujar Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi. Dimaz menambahkan, untuk surat dari Ratih dirinya menerima pada Kamis (15/8). "Kalau surat Syaiful Aidy baru tadi saya terima," ujarnya. Bahkan, lanjut Dimaz, untuk Dini Rijanti tidak ada surat pemberitahuan sama sekali. "Surat kami kirim pada Selasa (13/8) lalu dan itu dibenarkan sekwan saat kami periksa waktu itu. Di mana sekwan membenarkan sudah terima dan dikonfirmasikan ke staf dan bersangkutan langsung," tegas Dimaz. Dengan tidak datangnya tiga anggota dewan, berarti mereka mengabaikan pemanggilan secara patut dari penyidik. "Kami akan jadwalkan lagi pemanggilan," tambah Dimaz. Dalam surat yang dikirim Ratih Retnowati, bahwa dirinya tidak bisa menghadiri pemanggilan karena ada kegiatan mulai 13 Agustus hingga 16 Agustus yang tidak bisa ditingalkan, dan dilanjutkan hingga 3 September 2019. Sedangkan Syaiful Aidy, menjelaskan berada di luar kota dengan alasan pekerjaan selama tiga minggu ke depan. (fer/tyo)
Sumber: