SMK Jadi Prioritas PTM, Tumbuhkan Percaya Diri agar Siap Hadapi Dunia Kerja Setelah Lulus
Surabaya, Memorandum.co.id - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan pentingnya PTM untuk siswa-siswi Sekolah Kejuruan. Menurutnya, selama pandemi berlangsung, mereka yang terpaksa belajar secara daring tanpa praktek langsung telah tertinggal dari demand dunia industri, dunia usaha dan dunia kerja yang standartnya makin tinggi. "Pemprov memprioritaskan SMK-SMA kelas 12 untuk PTM ini. Tetapi PTM terbatas bertahap ini dapat diatur untuk semua kelas. Saya khawatir jika mereka hanya mengandalkan pembelajaran daring dan tidak praktik langsung, skillnya jadi tidak terasah dan mereka bisa kehilangan kepercayaan diri," kata Gubernur Khofifah setelah meninjau SMK Negeri 7 Surabaya, Senin (30/8/2021). "Untuk itu, mari cari format terbaik untuk anak-anak agar mereka siap menghadapi dunia usaha, dunia kerja dan dunia industri setelah lulus nanti," sambungnya Persiapan yang telah dilakukan saat PTM terbatas berlangsung meliputi penjarangan tempat duduk dan peniadaan kantin. Selain itu, waktu pulang bagi siswa juga dibagi berdasarkan kelas di mana Satgas Covid-19 sekolah akan memastikan siswa langsung kembali ke rumah tanpa berkumpul dan bercengkrama. Satgas Covid-19 itu sendiri terdiri dari guru-guru, civitas akademik dan OSIS yang bekerjasama dengan Satgas di tingkat RT/RW. Tugas utama mereka nantinya adalah memastikan prokes dan ketertiban peraturan PTM dilakukan dengan disiplin ketat. Sebagai informasi, 20 kabupaten/kota, untuk Kab. Sampang, Kab. Pasuruan, Kab. Sumenep, Kab. Tuban, Kab. Situbondo, Kab. Bondowoso, Kab. Nganjuk, Kota Mojokerto dan Kab. Mojokerto, Kab. Bangkalan, serta Kab. Lamongan telah menyiapkan sekolahnya dari jenjang SD hingga menengah ke atas untuk bertatap muka. Sedangkan Kab. Pacitan, Kab. Jember, Kab. Bojonegoro, Kab. Sidoarjo, Kab. Gresik dan Kota Surabaya baru menyiapkan SMA dan SMK sementara sisanya baru akan dirapatkan. Selain itu, Kab. Probolinggo dan Kab. Pasuruan baru menyanggupi PTM untuk SMA dan SMK, dan akan menerapkan sistem yang sama di jenjang lainnya per tanggal 1 September 2021. (Mg6)
Sumber: