Polisi Periksa Dua Orang dari Pihak Proyek

Polisi Periksa Dua Orang dari Pihak Proyek

SURABAYA- Polisi memeriksa dua orang yang merupakan pihak dari kontraktor PT NEK, terkait peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa (18/12) malam. "Kami sedang memintai keterangan kepala proyek yakni Hendro dan Arif yang merupakan seorang manager," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan dikonfirmasi melalui selular. Namun demikian, Rudi juga belum bisa memastikan apakah sebenarnya penyebab amblesnya tanah di Jalan Raya Gubeng." Kami belum bisa memastikan. Kami masih melakukan pengembangan," lanjut Rudi. Dari pantauan di lokasi kejadian, sekitar pukul 04.00 beberapa petugas terlihat menutup lokasi dengan papan multiplak. Hal tersebut guna mengantisipasi adanya masyarakat yang ingin mendekat ke lokasi kejadian.(fdn/tyo)

Sumber: