Belum Dapat Sertifikasi Vaksin, Bisa Tanyakan ke Wasit Vaksin

Belum Dapat Sertifikasi Vaksin, Bisa Tanyakan ke Wasit Vaksin

Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya saat ini gencar menggelar vaksinasi massal. Namun, tidak hanya memudahkan masyarakat untuk bisa menerima vaksin tersebut. Untuk permasalahan lain seperti pascavaksin, misalkan belum mendapatkan sertifikat (kartu vaksin) baik itu dosis satu maupun dua, Pemkot Surabaya pun memberikan solusi dan edukasi apa yang harus dilakukan oleh masyarakat. Tidak tanggung-tanggung, meski baru membuat aplikasi keluhan di wasitvaksin.surabaya.go.id ternyata responsnya cukup tinggi. Bahkan, untuk keluhan kartu vaksin mencapai 3.124 keluhan. “Wasit vaksin pertama ini membuat kami menjadi kaget, karena baru dinaikkan dan responsnya tinggi,” ujar Kadis Kominfo Kota Surabaya M Fikser, Jumat (27/8/2021). Tambah mantan Kasubbag Humas Pemkot Surabaya ini, berarti kita tahu bahwa selama ini banyak sekali masalaah dari warga yang sudah vaksin tapi belum mendapat sertifikasi vaksin. “Padahal kita tahu itu dibutuhkan ketika ada pergerakan dari satu titik ke titik lain, sehingga menunjukkan sertifikat vaksin peduli lindungi,” jelasnya. Lanjut Fikser, pihaknya sudah bisa menyelesaikan satu per satu. “Karena tadi kita lihat itu masih ada banyak yang belum selesai, ini akan kita genjot lalu nanti kita masukkan ke dalam link aplikasi WargaKu,” jelas Fikser. Tambahnya, pokoknya kalau sudah masuk ke aplikasi WargaKu itu sudah 24 jam. “Jadi mungkin kita kurangi dulu, baru kita masukkan ke aplikasi WargaKu supaya respons time yang dilakukan petugas 1 x 24 jam untuk menjawab keluhan dari masyarakat,” ujarnya. Sementara masih di web, tapi hari ini juga akan dinaikkan ke dashboard WargaKu agar semua bisa mengaksesnya. “Supaya semua bisa mengakses cukup satu dashboard, dengan keluhan apa saja bisa dilihat fitur-fitur yang ada di WargaKu,” tambah Fikser. Untuk keluhan yang mencapai tiga ribuan sudah direspons baru open ticktet. “Jadi itu all ticket, sudah mulai open ticket itu adalah 2.600, artinya open ticket itu sudah mulai dilakukan persis seperti pengerjaan, yang close ticket itu 448 lebih. Artinya kalau sudah close ticket kita sudah kirim jawaban kepada warga dan warga sudah oke sudah puas. Bahwa dia sudah tidak lagi bertanya, dan sudah tahu apa yang harus dilakukan dan dia sudah mendpat info tentang sertifikat vaksin yang ditanyakan itu,” ujarnya. Fikser menambahkan, untuk memberitahukan bahwa sertifikat vaksin itu sudah ada, pihaknya akan mencetak dan mengirimkan kepada masyarakat. “Itu hanya sekadar pemberitahuan saja ke dia, nanti dia tetap harus download aplikasi peduli lindungi untuk bisa lihat di dalam aplikasi itu. Jadi kita beritahu caranya supaya bisa lihat di aplikasi peduli lindungi,” pungkas Fikser. (fer/udi)

Sumber: