Forkopimda Bojonegoro Ikut Rakor Evaluasi Penanggulangan Covid-19 Melalui Vidcon
Bojonegoro, memorandum.co.id - Forkopimda Bojonegoro mengikuti rapat koordinasi (rakor) penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksin Provinsi Jawa Timur, melalui video conference (vidcon) di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jumat (27/8/2021). Rakor percepatan penanganan Covid-19 dan persiapan pelaksanaan vaksinasi Provinsi Jawa Timur dibuka oleh Irwasda Polda Jatim, Kombespol Mohamad Aris melalui vidcon. Juga diikuti sebagai nara sumber Kadinkes Provinsi Jawa Timu, Kakesdam V/Brawijaya dan Kabid Dokkes Polda Jatim. Irwasda Polda Jatim Kombespol Mohamad Aris mengatakan menyikapi perkembangan kasus Covid-19 yang terus meningkat, ini memerlukan intervensi langsung dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan melakukan vaksinasi. “Vaksinasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kematian, meningkatkan imunitas tubuh, serta melindungi masyarakat dari dampak penyebaran Covid-19 secara sosial maupun ekonomi. Ke depan pemerintah pusat akan menyosialisasikan vaksinasi untuk mencapai herd imunity, untuk hidup berdampingan dengan Covid-19, ” ujarnya. Selanjutnya dilakukan pemaparan materi dari Kadinkes Provinsi Jawa Timur, Kakesdam V/Brawijaya dan Kabid Dokkes Polda Jatim. Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang mengalami gelombang kedua pandemi Covid-19 yang dampaknya lebih jauh besar daripada gelombang pertama. Ada kemungkinan masyarakat hidup bersama atau berdampingan Covid-19. “Kemungkinan besar kita akan terus hidup berdampingan dengan Covid-19. Maka dari itu Polres Bojonegoro berupaya terus melaksanakan serbuan massal vaksinasi untuk mempercepat herd immunity sehingga bisa memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya. Dalam kegiatan rakor ini hadir ada Kasdim 0813/Bojonegoro, Mayor Inf Putu Gede W, Kadinkes Kabupaten Bojonegoro dr Ani Pujiningrum, perwakilan dari rumah sakit Aisyah, rumah sakit Bhayangkara Bojonegoro, para pejabat utama Polres Bojonegoro. (top/har)
Sumber: