Gasak Motor Marketing, Pria NTT Dibekuk Polisi Gresik

Gasak Motor Marketing, Pria NTT Dibekuk Polisi Gresik

Gresik, memorandum.co.id -  Wihelmus (38), warga asal Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibekuk aparat kepolisian. Ia kedapatan mencuri motor dari tempat parkir PT Putra Bungsu Utama (PBU) Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terkuak setelah korban, Eka Rachmawati (30,) asal Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, yang merupakan marketing PT PBU kehilangan motor. Saat jam makan siang, korban hendak mengambil motornya namun tidak ada di tempat. Curiga motornya dicuri, rekan-rekan korban berupaya membantu melakukan pencarian. Sewaktu melintas di jalan, salah seorang rekan korban melihat motor Honda Beat L 6114 HS yang dicari. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Driyorejo. Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi membenarkan adanya laporan kasus curanmor itu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Simokerto, Surabaya. Dan melihat pelaku sedang duduk di parkiran tepi jalan bersama sopir truk. Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung mengamankan pelaku berserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolsek Driyorejo guna dimintai keterangan. "Berdasarkan pengakuannya, pelaku hanya seorang diri saat menjalankan aksinya," ujarnya, Kamis (26/8/2021). (and/har/fer)

Sumber: