Satlantas Polrestabes Surabaya Kehabisan Blanko SIM

Satlantas Polrestabes Surabaya Kehabisan Blanko SIM

SURABAYA - Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Tunjungan Plaza dikeluhkan. Pemohon hanya mendapatkan surat keterangan setelah dua jam mengantre. Diketahui, bahan baku atau blanko pembuatan SIM habis. Seperti yang dirasakan Pradhitya Fauzi Rahman (26), warga Jalan Jambangan. Dia terpaksa kembali dua kali saat hendak memperpanjang SIM. Adit, mengaku datang hari Senin pukul 13.00. Saat itu, antreannya sudah sangat panjang. Dia harus menunggu sampai pukul 15.00. Namun, tidak lama, petugas menutup loket. Layanan perpanjangan SIM ditutup untuk sementara dan kembali buka pada pukul 17.00. Adit lantas memutuskan untuk pulang dan kembali keesokan hari. Besoknya, Adit sengaja datang lebih awal sekitar pukul 10.00 dengan tujuan agar tidak mengantre panjang. Namun, pemohon yang lain ternyata sudah antre sejak pagi. Dengan hati kesal, Adit menunggu hingga dua jam. Bapak satu anak itu akhirnya dilayani oleh petugas. Sayang, SIM barunya tidak bisa dicetak saat itu juga. Dia terpaksa pulang dengan membawa selembar surat keterangan berisi bukti registrasi perpanjangan. Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia mengaku blanko SIM baru habis sejak Senin (12/8). Belum bisa dipastikan kapan materialnya kembali tersedia untuk para pemohon yang sudah melakukan registrasi perpanjangan. Sebab, hingga kini tidak ada pemberitahuan dari Korlantas Mabes Polri. Meski demikian, pihaknya memastikan layanan perpanjangan SIM masih berjalan normal. Hanya saja, pemohon belum bisa mendapatkan fisik SIM seperti biasa. “Untuk sementara, pemohon bisa menggunakan surat keterangan sebagai pengganti SIM. Fungsinya sama. Yakni sebagai bukti bahwa yang bersangkutan kompeten membawa kendaraan di jalan,” ujar Pandia.(fdn/tyo)

Sumber: