Selamatkan Uang Negara, Kapolres Malang Raih Penghargaan dari Kemensos

Selamatkan Uang Negara, Kapolres Malang Raih Penghargaan dari Kemensos

Melang, Memorandum.co.id - Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono menerima penghargaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dalam rangka pemberian penghargaan kepada Aparat Penegakan Hukum (APH) yang telah membantu penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial, Selasa (24/8/2021) pagi. Penghargaan diserahkan di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Penghargaan itu diterima langsung oleh Kapolres Malang AKBP Bagoes didampingi Kasat Reskirm Polres Malang AKP Donny Bara'langi. Penghargaan itu didasari oleh hasil ungkap kasus yang dilakukan Bagoes dan jajarannya terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan salah satu oknum pendamping desa di Kabupaten Malang. Pengungkapan kasus yang merugikan negara hingga Rp 450 juta tersebut langsung mendapatkan apresiasi secara langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini yang langsung datang ke lokasi di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, beberapa hari lalu. Saat itu, Risma mengapresiasi kerja cepat Polres Malang dalam merespon dugaan tindak pidana korupsi dari salah satu oknum pendamping desa tersebut. Dengan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya oknum pendamping desa tersebut dinyatakan bersalah dan berstatus tersangka. Paur Subbag Humas Polres Malang Ipda Andi Agung menyampaikan, penghargaan yang diterima Polres Malang ini setelah melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi bansos PKH. “Yang menerima penghargaan langsung Kapolres Malang didampingi Kasat Reskrim Polres Malang,” terangnya. (*/ari)

Sumber: