DPRD Surabaya Harap Pedagang Pasar Kembang Dapat Berjualan Pascakebakaran

DPRD Surabaya Harap Pedagang Pasar Kembang Dapat Berjualan Pascakebakaran

Surabaya, memorandum.co.id - Komisi B DPRD Surabaya tengah menggelar hearing bersama PD Pasar Surya, Selasa (24/8/2021). Rapat yang digelar virtual ini membahas penanganan Pasar Kembang dan nasib ratusan pedagang yang terdampak. Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno mengatakan, terkait nasib 204 pedagang kue basah yang mendiami lantai 2 ada alternatif tempat yang sementara bisa digunakan. Di antaranya Pasar Baba'an dan Kantor PD Pasar Surya. "Kami di Komisi B ingin agar para pedagang ini segera menempati tempat untuk bisa berjualan kembali," kata Anas Karno saat ditemui di ruang rapat Komisi B. Terkait situasi terkini di Pasar Kembang, politisi dari partai berlambang banteng ini menuturkan, Pasar Kembang belum bisa digunakan sepenuhnya. Karena masih dalam proses lidik kepolisian. "Berdasarkan informasi dari PD Pasar, saat ini masih menunggu hasil dari penyelidikan polda. Apabila itu sudah tuntas, nanti lantai yang bawah dan lahar parkir bisa difungsikan dan dipakai para pedagang," jelasnya. Sembari menunggu hasil lidik, Anas meminta agar lahan di parkiran dibersihkan terlebih dahulu. Sehingga bila sudah siap, sewaktu-waktu bisa digunakan para pedagang. "Terkait keinginan pedagang agar ada tempat berteduh dan mengantisipasi bila hujan, itu akan diupayakan. Yang terpenting bisa berjualan dulu itu nanti kan proses alat dan kelengkapan," pungkasnya. (mg3)

Sumber: