DPRD Jatim Dukung Larangan Ekspor Bibit Porang
Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, dr Agung Mulyono mendorong budidaya tanaman porang semakin menggeliat di Jawa Timur. Karena porang menjadi alternatif pangan sekaligus komoditas andalan untuk pasar eskpor. Dikatakan dr Agung Mulyono, pandemi Covid-19 ini sangat memukul perekonomian di Jawa Timur. "Banyaknya budidaya porang, ekonomi masyarakat bakal terkerek naik," terang dr Agung. Tanaman porang ialah komoditas prospektif yang bisa menambah daya gedor ekonomi keluarga, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pertanian secara luas. "Porang nilainya juga luar biasa. Apalagi porang ini bisa ditanam di segala situasi, baik yang banyak pohon (dataran tinggi) maupun dataran rendah. Jadi memang sangat luar biasa," ujarnya. Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, sejauh ini Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempersiapkan bibit porang unggul yang memiliki rentang waktu panen lebih cepat dan berkualitas. Porang menjadi bahan baku produk kosmetik dan subtitusi nasi. Besarnya potensi porang di Jatim menjadikan pemerintah menyediakan bantuan permodalan berupa kredit usaha rakyat (KUR) porang yang besar. Di samping itu, anggaran pertanian lebih diprioritaskan, karena memang hampir semua sektor terpengaruh dampak Covid-19, termasuk pertanian. "Nah Porang ini yang masih ada peluang di suasana pandemi," katanya. Pihaknya juga mengapresiasi Gubernur Khofifah Indar Parawansa atas dikeluarkannya larangan ekspor bibit porang. Larangan ekspor diberlakukan menyusul banyak bibit porang dijual ke luar negeri. Gubernur Khofifah pun telah mengusulkan penerbitan peraturan daerah mengenai larangan tersebut. Dokter alumnus Unair ini menyampaikan, di dapil meliputi Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso, para petani porang sudah mulai dikenalkan cara pengolahan umbi dengan mesin modern. Hal tersebut untuk meningkatkan perekonomian para petani lokal. "Kami juga melakukan pembinaan porang di Banyuwangi dengan cabang dinas propinsi yang di Banyuwangi. Berikutnya, menyusul Situbondo dan Bondowoso," pungkasnya. Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, Hadi Sulistyo menyebutkan, potensi umbi porang di pasar internasional semakin besar. Hal ini dibuktikan dengan nilai ekspor porang yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018, kata Hadi, volume ekspor porang dari Jawa Timur mencapai 5,51 ton dengan nilai sekitar Rp 270,3 miliar. Sedangkan pada tahun 2019 meningkat 9 persen, menjadi 6 ton dengan nilai sekitar Rp 297 miliar. "Lalu pada tahun 2020 meningkat hingga 70 persen di volume 10 ton dengan nilai 499,08 miliar," kata Hadi. Negara tujuan ekspor porang Jawa Timur antara lain China, Vietnam, Jepang, Thailand, Singapura, Korea Selatan dan Taiwan. Hadi mengatakan, minat petani Jawa Timur untuk menanam porang tiap tahun juga semakin meningkat. "Harga umbi porang ini mencapai Rp 7 ribu per kilogram. Dalam hitungan kasar, jika satu hektare menghasilkan 15 ton dengan umur panen 2-3 tahun, maka kurang lebih bisa menghasilkan Rp 105 juta per hektare," lanjutnya. Dengan keterbatasan benih tersebut juga berpengaruh terhadap harga benih yang beragam. "Oleh karena itu ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) menerbitkan Pergub nomor 30 tahun 2021 tentang pengawasan peredaran benih porang," lanjutnya. (day)
Sumber: