Beri Efek Jera, Pengunjung Warkop Tak Bermasker Disanksi Fisik

Beri Efek Jera, Pengunjung Warkop Tak Bermasker Disanksi Fisik

Surabaya, memorandum.co.id - Sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19, Polsek Asemrowo terus melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya melaksanakan operasi jam malam dan penertiban masker sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Senin (23/8) malam. Kegiatan ini dimulai pukul 20.30 yang dipimpin Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo yang diikuti personil gabungan. Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota Linmas. Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Sasaran operasi yakni warung-warung dan toko-toko yang masih tetap buka dan melanggar aturan jam malam. Dalam kegiatan ini disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko serta diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup. Sementara beberapa orang yang didapati tidak bermasker dijatuhi sanksi fisik berupa push up. Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker rutin dilakukan setiap hari. “Tujuan kami adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mendisiplinkan masyarakat dalam bermasker serta mencegah kerumunan dengan melakukan operasi jam malam yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. Pihaknya berharap supaya masyarakat, khususnya warga Asemrowo terus selalu terlibat dalam mendukung upaya pencegahan. Salah satunya yakni dengan menaati aturan protokol kesehatan. "Bersyukur angka positif pasien Covid-19 di Asemrowo menurun," pungkasnya. (alf)

Sumber: