Tiga Arek Pakis Gunung Curi Terpal

Tiga Arek Pakis Gunung Curi Terpal

SURABAYA - Tiga maling terpal di Jalan Simojawar milik pabrik PT Sinar Gunung Jati ditangkap dan dimassa oleh warga, Selasa (13/8) malam. Beruntung anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal yang mendapatkan laporan dari warga, cepat mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku ke mapolsek. Ketiga pemuda yang diamankan semuanya warga warga Jalan Pakis Gunung I, yakni Risky Tri Novianto alias Cemot (20), M Zainun Nazib alias Bandeng (21), DRA (16). Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan ketiga pencuri terpal. "Saat ini masih kita periksa," jelas Muljono. (rio/tyo)

Sumber: