BPN Jatim Bahas Konflik Pertanahan dengan Wamen ATR/BPN

BPN Jatim Bahas Konflik Pertanahan dengan Wamen ATR/BPN

Surabaya, memorandum.co.id - Banyaknya persoalan sengketa tanah di Jawa Timur menjadi pembahasan khusus dalam rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria yang digelar oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Selasa (24/8). Rakor yang dihadiri oleh Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Surya Tjandra, Kakanwil BPN Jatim Jonahar, dan diikuti secara virtual oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak ini untuk mencari solusi dalam menyelesaikan konflik agraria yang cukup berbelit. Kepala BPN Jatim, Jonahar mengatakan, dengan diakusi ini akan ada titik terang dan solusi yang dapat membantu menyelesaikan masalah. "Dengan diskusi ini kita berharap mendpatkan masukan dari Pak Wamen tentang bagaimana cara khususnya di dalam penanganan pada lokasi yang berkonflik. Namun selama ini, kita di Jatim selalu memakai cara mediasi agar jangan sampai melalui jalur hukum sehingga ada win win solution," ujar Jonahar. Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dalam sambutan virtual mengatakan, dengan rakor ini tugas-tugas reformasi agraria akan mudah terpantau. "Tentunya kita berharap dengan rakor ini akan ada jalan keluar menyangkut konflik pertanahan. Termasuk pemanfaatan tanah sesuai dengan peraturan hukum dan perundangan. Semisal pemanfaat aset jangan sampai dimanfaatkan untuk aset reform. Dan sengketa-sekngketa akan menjadi perhatian bersama," ujar Emil. (mik)

Sumber: