Terkuak Motif Penusukan Balongsari Tama, Ini Gegaranya
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk lima pelaku penusukan di Jalan Balongsari Tama Selatan Selatan. Motif dari penusukan hingga menewaskan Bagus Hermadi (24), warga Sawahan, Nganjuk, karena dipicu korban arogansi saat berkendara di jalan dan mengancam para pelaku. Para pelaku yang kini diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Bayu Isnanda Anugraha (20) indekos di Jalan Kedungturi; Karma Jaya (joki) indekos di Jalan Kedungdoro; Joko Purnomo (21), Desa Ngunut, Dander, Bojonegoro; Sutopo Hadi Santoso (39), warga Jalan Manggarejo, Mancon, Wilangan, Nganjuk; dan Nuroqim (50), warga Desa Singkil, Kanor, Bojonegoro. Sedangkan seorang temannya, Gunawan hingga kini masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan daftar pencarian orang (DPO). "Para pelaku tidak saling kenal dengan korban. Motif penusukan karena pelaku menganggap korban arogan dan sempat memberi tanda (mengancam) ke seorang pelaku (Bayu). Tidak terima sehingga ditusuk lehernya menggunakan pisau," beber Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (22/8). Yusep mengungkapkan, sebelum terjadi penusukan keenam pelaku lebih dulu berkumpul di rumah kos seorang tersangka Sutopo di Jalan Tubanan. Kemudian mereka memutuskan untuk jalan-jalan dengan mengendarai tiga motor, di antaranya Honda PCX dan Honda Beat. Sampai di lampu merah (traffic light) Balongsari melihat korban mengendarai motor secara ugal-ugalan di jalan. Tidak suka dengan sikap itu, para pelaku tidak terima lalu memepet motor korban dan menegurnya. Saat ditegur itulah, Bagus sempat mengancam Bayu. Ancaman itu membuat Bayu emosi dan menusuk pisau di leher korban hingga tersungkur ke aspal dalam keadaan bersimbah darah. Setelah melampiaskan emosinya, para pelaku langsung berpencar melarikan diri. Usai ditusuk, korban masih hidup dan minta pertolongan warga sekitar. Namun akhirnya meregang nyawa karena terluka parah dan kehabisan darah. Warga yang mengetahui langsung menghubungi Polsek Tandes dan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Anggota Reskrim Polsek Tandes dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan rekaman circuit closed television (CCTV) lampu merah Balongsari. Alhasil, polisi berhasil mengidentifikasi jenis kendaraan dan para pelaku. Termasuk seorang saksi yang mengetahui saat peristiwa terjadi. Hingga akhirnya lima pelaku berhasil ditangkap di tempat berbeda-beda. Mereka ada yang bekerja di bengkel dan tukang potong rambut. "Awalnya kami menangkap seorang pelaku. Kemudian di dalami lagi dan berkembang keempat pelaku lainnya yang berhasil ditangkap," ungkap Yusep. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti 7 buah HP milik tersangka; 2 sepeda motor yang dijadikan sarana pelaku yang terekam CCTV, yaitu Honda PCX warna coklat nopol L 3250 EU dan Honda Beat warna Oranye nopol S 2680 EU; 3 buah jaket; 4 buah celana; 3 buah sajam, 3 buah helm. (rio)
Sumber: