Komplotan Spesialis Pencuri Blower AC Dicokok
Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang komplotan spesialis pencuri mesin outdoor atau blower air conditioner (AC), terhenti di tangan polisi. Tiga orang masing-masing Ahmad Imron (26) dan Farid alias Gembel (25), warga Jalan Mulyorejo Tengah Gang I. Satu tersangka lain, Dony Agus Susanto (27), warga Jalan Pucang Arjo gang II. Ketiga tersangka diamankan usai beraksi mencuri mesin outdoor di stasiun Gubeng Lama, Kamis (18/8). Modusnya, tersangka datang dengan berpura-pura memperbaiki mesin AC. Untuk mengelabui pihak stasiun, mereka mengenakan seragam resmi dari salah satu perusahaan pemeliharaan AC. "Mereka bilang jika diperintahkan untuk melakukan pemeliharaan AC dari PT Tirta Wening. Setelah petugas stasiun percaya, para tersangka langsung membagi tugas. Imron dan Farid naik ke atap," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, kemarin Minggu (22/8)siang. Untuk melepas kabel dan pipa AC tersangka menggunakan sejumlah peralatan seperti kunci inggris, tang, obeng dan kunci L. Usai semua terlepas, tersangka lalu menurunkan mesin tersebut. Dengan mengamati situasi sekitar, para tersangka berhasil membawa kabur mesin tersebut dari stasiun. Dari hasil pemeriksaan terungkap,barang hasil pencurian itu dijual kepada seseorang berinisial KA di Jalan Ngagel Madya dengan harga Rp 370 ribu. "Uang hasil penjualan itu kemudian dibagi rata oleh para tersangka. Masih kami kembangkan untuk ke terduga penadah," lanjut Akhyar.(fdn)
Sumber: