Beri Solusi Warga, Kantah Surabaya I Siapkan Utama dan Sibudi
Surabaya, memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 memicu kantor pelayanan publik di Surabaya untuk memberikan solusi atau jalan keluar bagi masyarakat yang berkepentingan. Sebab di masa ini membatasi warga bertatap muka sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya I dengan mencarikan solusi bagi pemohon sertifikat dan sejenisnya melalui aplikasi web UTAMA (Urus Sertifikat Tanah dari Rumah). “Pada situasi pandemi seperti sekarang, Kantah Kota Surabaya I telah membuat solusi atas banyak permasalahan seperti inovasi web UTAMA (Urus Sertifikat Tanah dari Rumah) dalam rangka percepatan dan kemudahan pelayanan pertanahan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Kartono Agustiyanto, Jumat (20/8/2021). Selain itu lanjut Kartono, percepatan itu juga dilakukan pada sistem buku tanah digital (Sibudi) dalam mempercepat alur pengurusan berkas permohonan pertanahan di Kantah Kota Surabaya I. “Apa yang kami lakukan ini, semata-mata untuk memudahkan masyarakat,” sambungnya. Sekadar diketahui, sore tadi bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran sedang melaksanakan evaluasi pelayanan publik secara virtual di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Tahun 2021. Kegiatan ini diikuti oleh 34 kantor pertanahan (kantah) dengan metode pelaksanaan secara desk evaluation dan melibatkan Tim Evaluator Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta tim Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (mik/fer)
Sumber: