Kakanwil BPN Jatim: Tunggakan Adalah Celah Pengaduan

Kakanwil BPN Jatim: Tunggakan Adalah Celah Pengaduan

Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar menyampaikan beberapa hal penting yang wajib diperhatikan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II saat menghadiri monitoring evaluasi (monev) di Kantor Pertanahan Surabaya I, kemarin. Kakanwil Jonahar meminta Kantah menjalin sinergi atau hubungan baik dengan Pemkot, Kajari, Kapolres dan Dandim. Dengan menjalin hubungan baik, diyakini segala persoalan akan menemukan jalan keluar. "Kunci utamannya adalah menjalin sinergi dengan jajaran samping. Karena dengan hubungam baik itu akan sangat membantu program-program BPN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti program PTSL yang saat ini sedang menjadi prioritas," ujar Kakanwil, Jumat (20/8). Di sisi lain, Kakanwil juga meminta kantor pertanahan menyelesaikan segala bentuk tunggakan. Termasuk sesegera mungkin mengejar capaian PTSL 100% dari sisi kualitas dan kuantitas. "Khusus terkait dengan tunggakan segera diselesaikan. Karena tunggakan adalah pintu masuk adanya pengaduan, laporan, surat kaleng dan demo," sambung Jonahar. Menurutnya, tunggakan agar segera diselesaikan bukan hanya secara verbal akan tetapi disurati dalam tempo 10 hari sebanyak dua kali. Untuk tunggakan 2021 ke bawah diharapkan diselesaikan sebelum 24 September 2021. Acuannya tetap berpedoman pada edaran Sekjen ATR/BPN. "Sebab di dalam surat pemberitahuan tersebut disampaikan permohonan akan dikeluarkan apabila pemohon tidak dapat melengkapi persyaratan dan apabila dimohonkan kembali harus dimulai dari awal," bebernya. Sekadar diketahui, dalam monev tersebut dihadiri para Kabid, Kabag Tata Usaha dan Tim Analis. Mereka melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pertanahan pada Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II. Kepala Pertanahan Kota Surabaya I dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II menyampaikan kendala dan capaian pelaksanaan program strategis nasional di satkernya masing- masing. Kepala Kantah Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto menyampaikan, target PTSL tahap I telah selesai 100% dan sementara persentase sekarang turun karena adanya penambahan target akan tetapi akan segera dikejar kembali dan akan segera menambah 3 DDL lagi. Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Lampri menyampaikan, bahwa karena tidak memiliki target PTSL maka jajaran konsentrasi menyelesaikan aset pemda dan peningkatan validitas data “no gab no overlap” dan persiapan pensertipikat tanah elektronik. (mik)

Sumber: