Pecatan Polisi Curi Motor Tetangga Kos

Pecatan Polisi Curi Motor Tetangga Kos

Surabaya, Memorandum.co.id - Pecatan polisi, Angga Febrianto (33), indekos di Jalan Dukuh Kupang Timur diringkus Unit Reskrim Polsek Sawahan setelah terlibat curanmor di rumah kos Jalan Dukuh Kupang Timur. Pria asli Blitar itu bekerjasama dengan temannya, Richo Hardian (26), yang indekos di Jalan Putat Jaya. Di aksinya, kedua tersangka berhasil menggasak motor Honda Beat milik Sri Wahyuningsih, tetangga kosnya. Kanitreskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap pecatan polisi (Angga). "Betul, aksinya terekam CCTV. Memang sudah dipecat dari kepolisian," kata Ristitanto, Kamis (19/8/2021). Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Sawahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat L 4924 FT. "Ngakunya baru sekali mencuri motor untuk biaya berobat ibunya yang sedang sakit," beber Ristitanto. (rio)

Sumber: