Bupati Jombang Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi

Bupati Jombang Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi

Jombang, memorandum.co.id - DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jombang Tahun 2021-2041 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, di gedung DPRD, Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang. Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, bahwa dalam kurun waktu 18 bulan sejak awal bulan Maret 2020 berlangsungnya pandemi Covid-19, seluruh masyarakat telah merasakan dampak menurunnya derajat kesejahteraan baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, maupun budaya. Dalam situasi seperti ini, pemerintah Kabupaten Jombang telah melakukan upaya-upaya terbaik untuk mengatasi pandemi Covid-19 serta memastikan seluruh tugas-tugas pemerintah daerah tetap dapat berjalan dengan baik," katanya, Rabu (18/8/2021). Mundjidah menerangkan, dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menyelesaikan agenda yang menjadi tugas bersama antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. "Sangat saya hargai, bukan hanya dalam rangka mewujudkan APBD yang aspiratif, tetapi juga dapat menjadi pendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jombang," terangnya. Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, bupati menjelaskan, bahwa telah dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerapan online sistem terhadap pajak bumi dan bangunan (SISMIOP). Penyebarluasan informasi di bidang pendapatan daerah. "Penegakan perda pajak dan retribusi melakukan penagihan terhadap piutang pajak bumi dan bangunan. Pemutakhiran data wajib Pajak Bumi dan Bangunan. Memperkuat struktur permodalan BUMD khususnya Bank Jombang, antara lain melalui penyertaan modal daerah. penyesuaian (kenaikan kelas) data nilai jual obyek pajak (NJOP)," jelasnya. Menanggapi Fraksi Golkar terkait Kebijakan PPKM, bupati mengungkapkan, telah diberikan bantuan stimulus sebanyak 1.809 orang PKL dan pedagang pasar lesehan sebanyak 4.022 pedagang yang saat ini masih proses untuk direalisasikan. "Stimulus bagi usaha mikro sebanyak 2.000 orang dan bantuan sarana prasarana usaha bagi kepala rumah tangga perempuan sebanyak 1028 orang melalui Program Jombang Berkadang," ungkapnya. Kemudian terkait rencana pengembangan kawasan industri dan kawasan agropolitan, Mindjidah menegaskan, bahwa pengembangan kawasan industri terbagi menjadi dua bagian. Pertama rencana kawasan industri (RKI), yang merupakan rencana kawasan real estate untuk mengakomodasi industri dalam satu kawasan yang dikelola oleh satu perusahaan. "Lokasi perencanaan RKI tersebut berada di wilayah utara Brantas, tepatnya di Kecamatan Kabuh, Kudu dan Ploso serta di wilayah selatan Bandarkedungmulyo. Brantas tepatnya di Kecamatan Bandarkedungmulyo," tegasnya. Kedua kawasan peruntukan industri (KPI), merupakan rencana pengembangan kegiatan industri, baik kecil, sedang maupun besar, yang dikelola masing-masing pengembang dan tidak tergabung dalam satu kawasan/hamparan. Lokasi pengembangan KPI berada di 18 kecamatan, terdiri dari rencana pengembangan kegiatan eksisting maupun rencana alokasi mengakomodasi kegiatan industri baru. Mundjidah memaparkan, untuk pengembangan kawasan agropolitan direncanakan di empat kecamatan sesuai dengan Kajian Penyusunan Review Masterplan Pengembangan Kawasan Agropolitan SKPPI Kabupaten Jombang Tahun 2017. Yakni Kecamatan Wonosalam, Mojowarno, Bareng dan Ngoro. "Maka lokasi rencana pengembangan Kawasan Industri dan Kawasan Agropolitan adalah berbeda dan memiliki karakteristik wilayah yang berbeda. Sehingga rencana pengembangan infrastruktur di masing-masing wilayah akan menyesuaikan dengan karakteristik wilayah dan zona masing masing," pungkasnya. (yus)

Sumber: