Besok, Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi Dosis Pertama Ibu Hamil

Besok, Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi Dosis Pertama Ibu Hamil

Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk mencapai herd immunity. Kali ini, pemkot menggelar program vaksinasi massal dosis satu yang menyasar kepada ibu hamil (bumil). Rencananya, vaksinasi massal khusus bumil itu berlangsung di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus C Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (19/8/2021) besok. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, pelaksanaan vaksinasi khusus bumil berlangsung pukul 08.00 hingga selesai. Selain itu, untuk jumlah dosis dinkes telah menyiapkan sebanyak seribu dosis Sinovac. “Vaksin ini penting dilakukan untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) karena dari pemerintah pusat sudah ada rekomendasi untuk bumil. Jadi tidak perlu khawatir untuk ikut vaksin,” kata Febria Rachmanita, Rabu (18/8/2021). Menurutnya, vaksinasi bumil tersebut wajib dilakukan seperti pada saat mereka diwajibkan untuk tes PCR. Hal itu menjadi penting dilakukan, untuk meningkatkan imunitas bumil terhadap penyakit Covid-19. Apalagi ibu hamil ini merupakan golongan masyarakat yang rentan. “Kita utamakan untuk bumil yang risiko tinggi yakni usia 35-40 tahun,” papar dia. Tidak hanya itu, untuk Feny, sapaan akrab Febria Rachmanita menjelaskan, untuk kriterianya peserta yang disuntik vaksin itu di antaranya yakni pertama, kondisinya sehat, tidak ada penyakit penyerta (komorbid), bukan penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan, lolos skrining dan usia kehamilan 13 minggu hingga 33 minggu. “Jadi mulai setelah 3 bulan hingga sebelum 7 bulan (trimester 2). Untuk mekanismenya kami lakukan secara undangan melalui puskesmas di masing-masing wilayah. Selanjutnya, para tenaga kesehatan yang bertugas ini dari RS Universitas Airlangga (RSUA),” jelasnya. Dia merinci dari seribu peserta vaksin itu, 600 di antaranya merupakan bumil yang telah didata oleh puskesmas yang tersebar di 31 kecamatan. Khususnya yang mendapat pendampingan Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK). Lalu berikutnya, untuk 400 orang bumil lainnya dari dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) dan rumah sakit. “Nah untuk syaratnya membawa fotokopi KTP dan buku Kesehatan Ibu Anak (KIA),” urai dia. Di samping itu, Feny berpesan, meskipun bumil ini sudah mendapatkan vaksin Covid-19, namun penerapan protokol kesehatan (prokes) juga harus tetap disiplin. Mengingat adanya kemungkinan tertular Covid-19. Makanya, ia terus menekankan meskipun sudah vaksin bumil tetap harus tetap menerapkan prokes. “Vaksin ini bukan berarti tidak bisa tertular, tetapi kalau sudah divaksin tubuh kita sudah memiliki kekebalan di dalam tubuh,” pungkasnya. (fer/udi)

Sumber: