Komplotan Bandit Motor Dibekuk, Satu Ditembak
Surabaya, Memorandum.co.id - Komplotan bandit curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Surabaya berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Bahkan, salah satu di antara tiga pelaku ditembak kaki kanannya ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap di Jalan Bulak Banteng. Mereka, Rifki Ali (20), warga Jalan Dukuh Bulak Banteng, Irfan Maulana (19), warga Jalan Randu Agung, dan MM (18), warga Jalan Tanah Merah. Sedangkan lima temannya ditetapkan daftar pencarian orang alias DPO polisi, yakni MT, RHM, AGS, FJ dan CK. “Para Pelaku ini secara bersama juga berkelompok dengan para DPO mobile mencari sasaran sepeda motor untuk dicuri,” kata AKBP Oki Ahadian, Rabu (18/8/2021). (rio)
Sumber: