Penataan OPD Pemprov, PAN Jatim Siap Temui Gubernur

Penataan OPD Pemprov, PAN Jatim Siap Temui Gubernur

Surabaya, Memorandum.co.id - Jajaran pengurus PAN Jawa Timur siap memberikan masukan dan saran terkait penataan calon kepala OPD Pemprov Jatim. Upaya ini dilakukan agar organisasi perangkat daerah bisa menemukan calon kepala OPD yang mumpuni dan mampu membawa program dibawah kendali gubernur Khofifah untuk kesejahteraan rakyat. Ketua Harian DPW PAN Jatim, Achmad Rubai didampingi ketua umum DPW PAN Jatim, Ahmad Rizky Sadiq menyampaikan, pihaknya sebagai salah satu partai politik pengusung Gubernur Khofifiah Indar Parawansa-Emil Dardak siap membuka komunikasi. Politisi parpol bergambar matahari terbit ini, segera memberikan saran penataan organisasi dilingkungan Pemprov Jatim. "Kami segera menemui gubernur untuk menyampaikan bagaimana pokok pikiran PAN terkait penataan organisasi dilingkungan Pemprov," tutur Achmad Rubai. Mantan anggota DPR RI ini menegaskan, kepentingan partai politik hanya sebatas mendorong agar Pemprov Jatim menempatkan kepala OPD yang mampu mengawal kinerja untuk kepentingan rakyat. "Justru OPD harus mampu menerjemahkan program gubernur. Salah satunya OPD programnya harus pro rakyat," tegas dia. Rubai menambahkan, pihaknya menunggu waktu yang tepat bisa menyampaikan ide, gagasan PAN kepada gubernur. "Komunikasi berjalan baik, kami menunggu momentum tepat kapan menemui gubernur," tutur Rubai. Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim, Indah Wahyuni menyampaikan, ada empat posisi kepala plt Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim diperpanjang. Keempat jabatan itu adalah kepala dinas kesehatan, asisten pemerintahan dan kesrah, asisten Administrasi Pembangunan, wakil Direktur Penunjang Medik RSUD dr Soedono. "Karena hasil evaluasi administrasi jumlahnya tidak memenuhi syarat. Harusnya kan tiga orang. Ini hanya satu orang," terang Indah Wahyuni. Pejabat yang akran disapa Yuyun ini menegaskan, assasmen sudah dimulai dalam tiga kelompok .Setelah itu, peserta calon kepala OPD yang sudah mengikuti assesmen melalui lembaga yang sama kita tunjuk, tidak mengikuti kembali. (day)

Sumber: