Kejari Lumajang Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Kejari Lumajang Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Lumajang, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Lumajang menggelar vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi masyarakat umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Jalan Brigjend Slamet Riyadi No. 131 Lumajang, Senin (16/8/2021). Kasi Intel Kejari Lumajang, Ferdy Siswandana menyampaikan, vaksinasi Covid-19 secara gratis ini merupakan lanjutan dari vaksinasi pertama yang digelar dalam rangkaian Peringatan Hari Bhakti Adyaksa ke-61. "Vaksinasi hari ini adalah vaksinasi kedua dalam rangka rangkaian Hari Bhakti Adyaksa ke-61 kemarin sekaligus juga vaksinasi yang kedua ini untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76," ujarnya. Menurut Ferdy, vaksinasi ini merupakan hasil kerjasama Kejaksaan Negeri Lumajang dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang di mana tenaga vaksinator yang terlibat sebanyak 12 orang. "Kegiatan vaksinasi ini hasil kerjasama kita dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang dimana yang melaksanakan vaksinasi atau tenaga vaksinatornya adalah nakes dari Puskesmas Padang," tuturnya. Ia menerangkan, vaksinasi ini diprioritaskan untuk keluarga Kejaksaan ditambah masyarakat umum karena keterbatasan dosis vaksin yang diterima dengan target sasaran sebanyak 100 orang. "Kita targetkan 100 dosis yang memang ditujukan kepada peserta vaksinasi yang pertama. Kita menyediakan call center yang disebar, karena kita juga sebetulnya keterbatasan dosis jadi kita prioritaskan adalah keluarga kejaksaan ditambah dengan masyarakat yang memang sudah mendapatkan informasi dari berbagai media sosial milik kita," terangnya. Kegiatan vaksinasi ini diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan vaksinasi. Salah satu peserta vaksinasi, Mada menambahkan, kegiatan vaksinasi yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Lumajang ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat dan akan membawa dampak yang baik bagi masyarakat. Bahkan ia mengaku tidak merasakan efek apapun setelah divaksin. "Ini kegiatan yang sangat bermanfaat dan juga termasuk kegiatan yang nanti akan membawa dampak yang baik kepada masyarakat. Selain itu, kejaksaan ini termasuk ya mendukung upaya pemerintah untuk adanya vaksinasi massal, adanya bebas Covid-19 itu loh mbak," pungkasnya. (Fai/Ani)

Sumber: