Buru Penjual Senpi Rakitan Penembak Teknisi Wifi
Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama tim Satreskrim Polres Bangkalan masih mengembangkan kasus penembakan teknisi wifi. Setelah meringkus tiga tersangka, polisi masih mencari sumber penjual senjata api (senpi) rakitan milik Sahroni. Seperti diketahui, dari penangkapan ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti di antaranya satu pucuk senpi rakitan model revolver silver. Selain itu, turut disita tujuh butir peluru kaliber 38, satu buah proyektil yang diamankan dari TKP. Sementara satu proyektil lain diangkat dari badan korban. Barang bukti lain satu potong kaus yang bekas tembakan, rompi biru dongker, satu unit motor Honda Vario hitam, satu buah helm hitam, dan satu unit HP merek realme hijau. "Tembakan pertama mengenai lengan kiri korban dan membuat korban terjatuh, tembakan kedua diarahkan pada kepala korban namun meleset hanya menyerempet dan langsung ke tanah," Kata Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta, Kamis (12/8) lalu. Dari keterangan tersangka, senjata tersebut diperoleh dari toko online. Namun, Sahroni tidak ingat akun maupun nama toko. "Subdit III Jatanras Polda Jatim masih mencari asal usul senjata api rakitan itu. Untuk sementara diakui oleh pelaku S (Sahroni, red), dibeli secara online," pungkas Nico. (fdn/fer)
Sumber: