Jelang Tengah Malam, DPRD Jatim Sahkan RPJMD
Surabaya, Memorandum.co.id - DPRD bersama Pemprov Jawa Timur mengesahkan Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jatim Tahun 2019-2024, Jumat (13/8/2021) malam. Paripurna berakhir sekira pukul 22.00 WIB dan memutuskan Raperda RPJMD tersebut menjadi peraturan daerah. Kusnadi, Ketua DPRD Provinsi Jatim mengatakan, keputusan diambil menyangkut kepentingan rakyat Jawa Timur, sebagai acuan menjamin terpenuhinya target pembangunan daerah Provinsi Jawa Timur, tercapainya visi dan misi Gubernur dalam RPJMD 2019-2024 dan penyesuaian adanya pandemi Covid-19. "Keputusan ini setelah seluruh fraksi menyetujui raperda menjadi perda ,” kata Kusnadi. Kusnadi menyampaikan, ada sejumlah catatan dari Fraksi-Fraksi DPRD Jatim terdapat Perubahan Perda tersebut. Seperti Fraksi PDIP Perjuangan dalam beberapa catatannya mendesak kepada eksekutif agar segera melaksanakan program isolasi terpadu berbasis Kelurahan terdapat 7.774 desa serta 606 kecamatan di Provinsi Jawa Timur. Sementara Fraksi PKB mendorong gubernur selaku pengambil kebijakan di Pemprov Jatim memperhatikan aspek penyerapan atau realisasi anggaran tahun 2021 yang masih sangat rendah. PKB menilai masih ada kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat. Hak ini menyebabkan masih tingginya angka kemiskinan di Jawa Timur terutama setelah terjadinya covid-19. Fraksi PKB mendesak pemprov dapat menciptakan desain pembangunan Jawa Timur yang lebih merata. Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, pimpinan Pansus dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. “Proses pembahasan raperda tentang RPJMD tahun 2019 2019 Provinsi Jawa Timur dan proses yang dilakukan sangat mendalam meskipun tengah pandemi covid 19 yang harus kita hadapi bersama,” kata gubernur. Menurut Gubernur Khofifiah Indar Parawansa, kemitraan sejajar antara Pemprov Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur bisa membangun kesejahteraan rakyat Jatim. "DPRD menjadi kemitra sejajaran yang kritis dan konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," terang dia. Terkait masalah isolasi terpusat, menurut gubernur, menyarankan harus dilakukan bersama-sama dengan epidemiologis dengan seluruh jajaran tenaga kesehatan di masing-masing kabupaten/kota sehingga keputusan isoter berbasis desa kelurahan atau kecamatan atau bahkan gabungan kecamatan itu tidak bisa diputuskan secara general disamaratakan. Tentang pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, kata Khofifah, triwulan kedua ini 7,05 persen triwulan 1 kemarin -0,44 supaya starting pointnya sama 7,5% triwulan ke-2 triwulan 1 minus 0,44% dan triwulan kedua tumbuh 7,05% . "Artinya kita menyiapkan RPJMD mungkin realtime seperti apa dan ke depan kita siapkan seperti apa," bebernya. Tentang kemiskinan di Jatim, menurut Gubernur, sesungguhnya mengalami penurunan. "Pada triwulan kedua terasa data-data ini di saat kami menyampaikan penyampaian penjelasan Gubernur, triwulan kedua mengalami penurunan di pedesaan turun 332.046. Di kota, kemiskinsn turun 13.246. Saya mohon dengan hormat mungkin nanti publik hearing dengan masing-masing OPD. Hal ini izin pimpinan supaya nanti starting kita bisa sama yang terkait berikutnya dengan standar kemiskinan,” paparnya. (day)
Sumber: