DPRD Jatim Berharap Pembahasan RPJMD Jatim 2019-2024 On The Track
Surabaya, memorandum.co.id - Pimpinan DPRD Jatim berharap perubahan (revisi) RPJMD Jatim 2019-2024 on the track. Karena pengesahan perubahan RPJMD menjadi prasyarat melakukan Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2021 segera bisa dituntaskan. Wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengatakan, yang paling berkepentingan dalam pembahasan P-APBD Jatim 2021 adalah eksekutif. Karena itu, Sahat meyakini pembahasan P-APBD Jatim 2021 tidak molor. "Kami berharap revisi RPJMD Jatim bisa segera disahkan malam ini sehingga pembahasan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) bisa segera dimulai pertengahan bulan Agustus ini," kata Sahat T Simanjuntak, Jumat (13/8/2021). Sahat yang juga sekretaris DPD Partai Golkar Jatim ini menjelaskan, Pemprov Jatim juga pernah melakukan pembahasan P-APBD pada September. Saat itu, masa transisi DPRD Jatim periode lama dengan periode yang baru. Pembahasan P-APBD dimulai dengan penyampaian nota kesepahaman antara gubernur dengan pimpinan DPRD Jatim, lalu penyampaian KUA PPAS, baru kemudian pembahasan. Perubahan RPJMD itu menjadi modal dasar legalitas politis yang harus diselesaikan sebelum menuju PAK. Setelah perubahan RPJMD disahkan, lanjut Sahat, Pemprov Jati terlebih dulu melakukan perubahan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) untuk menerjemahkan RPJMD paska perubahan. "Setelah RKPD selesai, maka barulah kita akan masuk pada fase persiapan pembahasan PAK. Mulai dengan penyampaian nota, penyampaian KUA PPAS, penandatanganan kesepahaman eksekutif-legislatif. Lalu penyampaian nota keuangan gubernur, lalu pembahasan dan seterusnya," beber Sahat. Sahat menjelaskan, RPJMD Jatim kejar tayang. Sebab kinerja Gubernur Jatim masih on the track. "Saya kira masih dalam koridor batas yang normal," tegas Sahat. (day/fer)
Sumber: