Residivis Curanmor 9 TKP Dibekuk

Residivis Curanmor 9 TKP Dibekuk

LUMAJANG- Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban memimpin kegiatan rekonstruksi tindak pidana curanmor di Desa Wates Kulon, dengan tersangka Abdul Hamid (29) warga  Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah. Dalam kasus ini satu tersangka lagi masih buron. Tersangka ditangkap Tim Cobra Polsek Ranuyoso Bersama dengan anggota satgas keamanan desa (SKD). Tim Cobra Polsek Ranuyoso menggrebek rumah tersangka, yang juga ditemukan kendaraan hasil curian milik korban Suhut (52), warga Dusun Wates Kulon, Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso. Dalam jejak kriminalitasnya, tersangka merupakan spesialis curanmor. Tercatat  Abdul Hamid bagian dari pelaku kejahatan dalam 9 kasus curanmor, dan 2 diantaranya adalah kasus begal di Kecamatan Padang dan Randuagung. “Kami masih kembangkan kasus, dan memburu satu teman tersangka,” tersang Arsal. Lebih lanjut dijelask Arsal, bila tersangka residivis pelaku curat dan dua kali kabur dari tahanan. "Kami akan mengusut lagi apakah ada jejak rekam kriminalitas lainnya yang bersangkutan dengan tersangka Abdul Hamid,” pungkas Arsal. (tri/tyo)  

Sumber: