Polsek Rungkut Buru Penjual Sabu di Surabaya Utara

Polsek Rungkut Buru Penjual Sabu di Surabaya Utara

Surabaya, Memorandum.co.id - Penyidik Unit Reskrim Polsek Rungkut terus mengembangkan kasus yang menjerat dua tersangka masing-masing Agus Muryanto dan M Angga. Saat ini, petugas melakukan pencarian penjual sabu-sabu. Kanitreskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesanto mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri dan alamat yang bersangkutan. Sayang, upaya anggota untuk melakukan penangkapan belum berhasil. "Sudah saya kantongi identitas dan alamat. Ada di kawasan Surabaya Utara. Namun, dia ini dikenal licin. Paham ketika masuk dalam target operasi dan selalu berpindah tempat tinggal," kata Djoko, Jumat (14/8) siang. Meski demikian, Djoko berjanji akan segera menyelesaikan tugas mengungkap kasus tersebut. "Nanti kalau sudah berhasil akan kami kabari lebih lanjut. Mohon waktu dan doanya saja," pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Gubeng itu. Diberitakan sebelumnya, tim Antibandit Polsek Rungkut meringkus dua budak narkoba jenis sabu-sabu. Mereka Agus Muryanto (37), asal Jalan Jangkungan dan M Angga (26), warga Jalan Sukodami. Mereka disergap saat melintas di Jalan Prof Dr Mustopo, Sabtu (7/8)malam. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu dengan berat 0,34 gram. Kristal haram itu dibeli secara patungan dengan harga Rp 200 ribu.(fdn)

Sumber: