Mall Kembali Beroperasi, DPRD Surabaya Minta Pembatasan Pengunjung 30-40 Persen

Mall Kembali Beroperasi, DPRD Surabaya Minta Pembatasan Pengunjung 30-40 Persen

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi menilai, kembali beroperasinya pusat perbelanjaan seperti mall ataupun plaza dapat menggairahkan kembali sektor ekonomi ritel yang terpuruk akibat PPKM. “Tapi pengunjung mall kan hanya dibatasi 25%, jadi harus dilihat meski mall beroperasi namun apakah omset para tenant atau stand mall seimbang dengan biaya operasional stand? Kalau tidak imbang ya percuma saja, artinya pemilik tenant tetap merugi," ujarnya, Kamis (12/8/2021). Dia mengaku seringkali sharing dengan para pengusaha kafe dan restoran di Surabaya. Keluhan pengusaha mayoritas adalah beratnya biaya operasional listrik. "Kita tahu sendiri di Indonesia listrik itu ada abodemennya (biaya dasar tagihan, red). Nah, sejumlah pengusaha yang memiliki outlet di mall sejak tidak beroperasi karena PPKM, pembayaran abodemen listrik tetap tidak berubah," ungkap Alfian. "Meteran listriknya berubah turun, karena memang restoran dan kafe di mall ataupun di luar area mall tidak beroperasi karena PPKM. Tapi biaya abodemen listriknya tidak berubah, ini yang banyak dikeluhkan pengusaha," imbuhnya. Bayangkan, jelas Alfian Limardi, jika pengusaha restoran dan kafe harus bayar abodemen listrik setiap bulan minimal Rp11 juta, sedangkan usaha restorannya tutup karena mall juga tidak beroperasi, maka menurutnya akan membuat pusing tujuh keliling pengusaha restoran dan kafe untuk membayar listrik. "Nah kalau memang mall boleh beroperasi lagi dengan catatan pengunjung sudah vaksin, maka kalau bisa jumlah pengunjung jangan hanya dibatasi 25%, tapi harus 30-40% biar antara omset dan biaya operasional imbang," tegas politisi muda PSI Surabaya ini. Terkait beroperasinya mall walaupun PPKM Level 4 Jawa-Bali dilonggarkan, Alfian Limardi mengatakan, sejak awal PPKM Darurat pihaknya punya ide bagaimana Pemkot Surabaya bisa sharing dengan pemerintah pusat. "Mall tetap dibuka dengan catatan pengunjungnya harus sudah vaksin Covid-19, bahkan karyawan mall juga wajib di vaksin. Dengan begitu, percepatan program vaksinasi nasional Covid-19 segera terealisasi. Karena kita tahu pihak swasta pun juga bisa menjalankan program vaksinasi, jadi tidak hanya berharap dari Dinas Kesehatan daerah saja. Artinya masyarakat banyak peluang bisa melakukan vaksinasi Covid-19," pungkas Alfian. Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, Sutandi Purnomosidi mengatakan, mal di Kota Surabaya buka setiap hari mulai pukul 10.00-20.00 WIB. "Kami akan menyiapkan QR Code. Sebelum masuk mal, pegawai dan pengunjung harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mal minimal harus sudah vaksin dosis pertama," kata Sutandi. (mg3)

Sumber: