Kota Pasuruan Turun Jadi Level 3, Gus Ipul Minta Masyarakat Tetap Taat Prokes
Pasuruan, memorandum.co.id - Kota Pasuruan akhirnya masuk level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 tahun 2021 tertanggal 9 Agustus 2021. Dengan level ini, Kota Pasuruan artinya turun satu peringkat dari sebelumnya di level 4. “Disyukuri. Ini kerja keras semua pihak juga dukungan dari Gubernur akhirnya Kota Pasuruan turun jadi level 3,” kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan pers, Rabu (11/8/2021). Meski telah turun peringkat, Gus Ipul minta semua pihak tetap waspada. Protokol kesehatan dengan mengenakan masker, jaga jarak serta rajin cuci tangan tetap harus dijaga. Dengan penerapan protokol kesehatan ketat, Gus Ipul yakin pandemi bisa dikendalikan. Penularan juga bisa ditekan sehingga kehidupan di Kota Pasuruan secara berkala bisa kembali menuju normal. Jika pandemi bisa ditekan, otomatis perekonomian juga akan kembali bergeliat yang ujungnya kesejahteraan masyarakat bisa kembali pulih. Pemerintah kota sendiri juga telah menggelontorkan berbagai bantuan baik uang tunai maupun bantuan pangan untuk meringankan beban masyarakat Kota Pasuruan. Setidaknya 39 ribu lebih kepala keluarga (KK) serta pelaku usaha kecil di Kota Pasuruan saat ini telah mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah. Sekadar diketahui dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru disebutkan bahwa Kota Pasuruan saat ini masuk level 3. Ada beberapa kabupaten/kota di Jatim yang ditetapkan masuk level 3. Selain Kota Pasuruan juga ada Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Magetan, dan Kota Probolinggo. Sedangkan yang masih masuk level 4 yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Mojokerto. (rul/fer)
Sumber: