Ibu Tambak Langon Dianiaya Mantan Suami
Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pria di Surabaya naik diamankan setelah menganiaya mantan istri. Tersangka Nuzul Isra (41), warga Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Timur naik pitam lantaran tersinggung dengan isi chat mantan istrinya itu Polsek Asemrowo yang mendapat laporan langsung meringkus pelaku di rumah korban Musdalifah (44) di Tambak Langon VII-B. Penganiayaan ini terjadi ketika tersangka yang sudah bercerai dengan korban, datang ke Tambak Langon. Ia datang untuk menjenguk anaknya yang sakit. Sebelum insiden kekerasan terjadi, tersangka sempat memeriksa HP anaknya tersebut. Tidak sengaja, pelaku kaget ada percapakan di HP anak tersangka dengan korban ini. "Tersangka membuka chat dan merasa tersinggung," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Rabu (11/8/2021). Setelah beberapa saat membaca chat tersebut, tersangka marah. Karena isi chat itu diduga menyinggungnya. Lalu tersangka menanyakan maksud chat tersebut. Saat ditanya, korban malah marah dan diduga melontarkan kata kasar. Ini membuat tersangka seketika itu tidak bisa menahan emosi. Cekcok antara korban dan tersangka ini membuat tersangka naik pitam. Seketika ia memukul wajah korban. Pukulan yang dilakukan sebanyak lima kali ini membuat wajah korban lebam. Korban yang kesakitan tidak terima dan melaporkan ke Polsek Asemrowo. "Saat kami ke lokasi tersangka masih di sana. Kemudian kami bawa ke mapolsek. Sementara korban kami periksakan dan visum," jelasnya. (alf/fer)
Sumber: