Politisi Gerindra: Awasi Program PKH

Politisi Gerindra: Awasi Program PKH

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Aufa Zhafiri menyerukan dan memberikan instruksi kepada kader Partai Gerindra, dan masyarakat turut mengawasi dan mengawal agar tidak terjadi korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) "Jika menemukan adanya dugaan korupsi program PKH segera melaporkan. Karena bantuan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat apalagi pandemi Covid-19 masih melanda," tegas Aufa Zhafiri. Politisi muda Partai Gerindra ini mengapresiasi lembaga penegak hukum yang mampu mengantisipasi terjadinya tindak korupsi. Seperti keberhasilan Polres Malang mengungkap korupsi dana bantuan sosial (bansos) dana PKH oleh seorang pendamping. "Kami apresiasi kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Malang yang sudah mengungkap kasus ini," kata Aufa Zhafiri. Anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya ini menegaskan, langkah tegas aparat penegak hukum tersebut sekaligus menjadi pesan kepada semua pihak untuk tidak bermain penyaluran bansos. Terlebih, pendamping sudah mendapat honor sehingga tak ada alasan untuk mengurangi hak penerima bansos. "Bantuan itu diberikan untuk masyarakat yang beban hidupnya berat, apalagi di masa pandemi. Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum," ujarnya. Polres Malang menetapkan seorang perempuan pendamping PKH berinisial PT (28), sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos. Warga Lowokwaru, Kota Malang itu melakukan tindak pidana dengan modus tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada sekitar 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Malang. Rinciannya, 16 KPM tidak pernah diberikan KKS, sementara 17 KKS tetap aktif padahal KPM tidak ada di tempat atau meninggal dunia. Sementara untuk 4 KKS, bantuannya dicairkan, tetapi dana yang diberikan hanya sebagian. (day/fer)

Sumber: