Kapolres Malang Beri Penghargaan 19 Anggota Satreskrim

Kapolres Malang Beri Penghargaan 19 Anggota Satreskrim

Malang, memorandum.co.id - Sebanyak 19 anggota Satuan Reskrim Polres Malang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono di lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Senin (9/8/2021). 19 anggota ini mendapatkan penghargaan karena telah mengungkap kasus sebanyak 79 kasus sejak 2017. “Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan selama ini,” kata Kapolres Malang. Penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepolisian Resor Malang Nomor : Kep/75/VIII/HUM.11./2021 tanggal 6 Agustus 2021, tentang Pemberian Reward and Punishment Kepada Anggota Polres Malang. Anggota Satreskrim yang dipimpin Ipda Julius selaku Kanit Opsnal Satreskrim Polres Malang ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampasan sepeda motor sejak tahun 2017 sampai 2021, dengan total 79 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang. “Pemberian reward ini sebagai bentuk apresiasi kepada personil yang memiliki kerja terbaik dalam melaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tegas Bagoes. Penghargaan ini sekaligus bentuk pembinaan personel dan hal ini sebagai motivasi untuk anggota lain meningkatkan kinerjanya masing-masing. “Dengan adanya reward terhadap personel yang berprestasi ini diharapkan bisa menjadi motivasi serta contoh baik bagi anggota yang lain,” jelas kapolres yang menegaskan akan memberikan punishment untuk anggota melakukan pelanggaran kedinasan. (kid/ari)

Sumber: