Bahas Refocusing Anggaran Covid-19, Pemprov Tak Libatkan DPRD
Surabaya, Memorandum.co id - Pembahasan pergeseran anggaran, khususnya refocusing covid-19 tidak melibatkan legislatif, dimaklumi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anwar Sadad. Meski begitu harus dilegalisasi melalui usulan dalam Rancangan APBD. "Kita juga tidak tahu karena tidak ada keharusan gubernur untuk berkonsultasi ke DPRD. Meski itu melampaui perintah undang-undang bahwa hak budgetting ada di dewan. Tapi ini kondisi darurat, maka pemerintah boleh mengambil kebijakan tanpa berkonsultasi dengan DPRD," terang Anwar Sadad. Anwar Sadad menyampaikan detail anggaran baru diketahui saat mengajukan nota Perubahan APBD. "Apa saja yabg digeser, ke mana saja. Berapa besaran anggaran," tegas Anwar Sadat. Kader Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur yang juga memimpin DPD Gerindra Jawa Timur ini menegaskan, pihaknya akan menelaah dan dibahas bersama-sama saat gubernur menyampaikan nota APBD. "Ini situasi tidak bisa, sehingga sampai sejauh ini tidak ada pembicaraan teknis. Pemda mempunyai kewenangan penuh," urai politisi asal Pasuruan ini. Karena itu, sebagai wakil rakyat Jawa Timur, Anwar Sadad menegaskan kontrol yang dilakukan hanya pada efektif atau tidak pelaksanaan program Pemprov Jatim. "Kontrolnya pada efektifitas program, bukan pada refocusing. Apakah ada penurunan angka terpapar Covid-19, apakah ada perbaikan ekonomi. Sehingga kewenangan kontrol ada pada dampak dari kebijakan refocusing," tandas Anwar Sadat. Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak mengatakan, tidak ada yang tahu kapan pandemi berakhir. "Menentukan target di tengah ketidakpastian tentu sangat sulit. Tapi kita punya komitmen mengurangi kemiskinan, meningkatkan lapangan kerja," tegas Emil Dardak. Mantan Bupati Trenggalek ini menyampaikan, apakah Pemprov Jatim akan berkonsentrasi pada bantuan sosial atau pemberdayaan ekonomi. "Untuk kesehatan berdiri sendiri, dengan didorong program pemulihan ekonomi yang harus dikawal," tandas Emil Dardak. Karena itu paripurna tanggapan eksekutif untuk bisa.merumuskan RPJMD yang adaktif. "Tetapi juga konsisten dalam program di sisa tahun anggaran," tutup Emil. (day)
Sumber: