Penggabungan Perak Timur dan Perak Utara Tinggal Selangkah Lagi
Surabaya, memorandum.co.id - Rencana penggabungan Kelurahan Perak Timur dan Perak Utara menjadi Kelurahan Tanjung Perak tinggal selangkah lagi. Camat Pabean Cantikan, Dewanto Kusomo Legowo mengatakan, sebelum penggabungansudah lebih dulu dilakukan penelitian dan sosialisasi sejak tahun 2018 hingga 2020. "Tahun 2021 ini tinggal finishing-nya saja," kata Dewanto, Senin (9/8/2021). Merger Kelurahan Perak Timur dan Perak Utara menjadi Kelurahan Tanjung Perak, kata dia, itu bukan ide dari pihak kecamatan. "Itu bukan ide kami, tapi pure ide dari masyarakat," ungkapnya. Dia menceritakan, saat diskusi dengan warga, banyak saran nama yang masuk. Ada yang usul Kelurahan Ujung Kalu, Kelurahan Perak, dan Kelurahan Tanjung Perak. "Akhirnya kami tarik dan ambil kesimpulan, pakai Tanjung Perak yang paling laku dan gampang menyebutkan," papar Dewanto. Adapun gedung Kelurahan Tanjung Perak, dia menyebut sudah disiapkan. Hanya menunggu eksekusi dan pembangunan saja. "Desainnya sudah siap," tegasnya. Soal perubahan biodata atau KTP dan KK warga, pihaknya mengaku sudah komunikasi dengan Dinas Kependudukan Kota Surabaya. "RT yang akan bergerak ntuk melakukan floating kepada warga sekitar. Cukup dikumpulkan di RT, lalu diarahkan ke RW, kemudian RW mengumpulkan langsung di kelurahan," terang dia. Sedangkan untuk domisili usaha, Dewanto juga sudah bekerja sama dengan Dinas Perdagangan untuk memberikan fasilitas dan kemudahan. “Kita ada beberapa posko di 20 titik lokasi. Sehingga pengusaha tidak perlu ke dinas untuk melakukan perubahan-perubahan," pungkasnya. (mg3)
Sumber: