Razia Jam Malam, Petugas Bubarkan Warga Berkerumun
Surabaya, memorandum.co.id - Polsek Semampir bersama jajaran samping menggelar razia jam malam guna menegakkan protokol kesehatan sesuai penerapan PPKM darurat. Petugas membubarkan warga yang masih berkerumun Sabtu (7/8) malam. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 yang dipimpin oleh Ipda Bambang, Panit Sabhara Polsek Semampir. Dalam operasi ini dilibatkan personel gabungan. Masing-masing terdiri dari 3 anggota Polsek Semampir, 2 anggota Koramil Semampir, 9 anggota Satpol PP dan 2 anggota Dishub Pemkot Surabaya. Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko yang masih terlihat buka dan memberikan layanan kepada pengunjung. Di antaranya seperti di Jalan Nyamplungan, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jalan Sidorame dan Jalan Sidotopo. Mereka juga diperintahkan untuk segera tutup karena menjelang batas diberlakukannya aturan jam malam. Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengatakan, kegiatan operasi jam malam rutin dilaksanakan setiap hari. “Tujuan operasi ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mencegah kerumunan dan membatasi mobilitas masyarakat,” ujarnya. (alf)
Sumber: