Polres Bojonegoro Minta Pengurus PSHT dan PSHW Tunda Sahsahan Bulan Suro

Polres Bojonegoro Minta Pengurus PSHT dan PSHW Tunda Sahsahan Bulan Suro

Bojonegoro, memorandum.co.id - Polres Bojonegoro menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa pengurus pencak silat di Bojonegoro terkait pelaksanaan Suro Agung atau sahsahan warga baru. Rakor diikuti pengurus Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), Ketua PSHT Wahyu Subakdiono, Ketua PSHW Sasmito, dan juga TNI serta Satpol PP, di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jumat (6/8/2021). Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, pihaknya mengundang para pengurus BKP khusunya Ketua Cabang PSHT dan Ketua Cabang PSHW. "Kita sampaikan rakor yang melibatkan TNI juga Satpol PP bahwa untuk kegiatan Suro Agung atau sasahan sementara ditunda," ujar AKBP Pandia. Hal itu, lanjut Pandia, sesuai instruksi dari pengurus pusat mereka. Karena masih pandemi dan juga masih zona merah. Menurut AKBP Pandia, Polres Bojonegoro akan melakukan MoU kepada ketua pencak silat masing-masing atau pernyataan bahwa mereka tidak akan melaksanakan (sasahan). Kedua, Polres Bojonegoro mengarahkan agar Ketua Cabang masing-masing untuk segera memberikan perintah atau petunjuk kepada pengurus di bawahnya ketua ranting-ranting agar tidak melaksanakan Suro Agung. Kapolres mengajak untuk bersama-sama mensosialisasikan protokol kesehatan dengan mentaati 6M, biar masyarakat itu juga patuh, bahwa Covid ini masih ada. Karena untuk menangani Covid-19 tidak cukup hanya tiga pilar, Pemkab, TNI, Polri yang memutus Covid-19. "Kita butuh kerja sama masyarakat semuanya. Kita butuh kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19," tegasnya. (top/har)

Sumber: