Kemenkumham Jatim Siap Dukung Implementasi RANHAM 2021-2025

Kemenkumham Jatim Siap Dukung Implementasi RANHAM 2021-2025

Surabaya, memorandum.co.id - Kanwil Kemenkumham Jatim siap menyukseskan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) generasi V. Hal itu disampaikan Kakanwil Krismono usai mengikuti Peluncuran dan Diskusi Perpres 53 Tahun 2021 tentang RANHAM, Kamis (5/8/2021). Krismono menjelaskan, bahwa RANHAM generasi kelima ini sangat penting dan menjadi pedoman untuk implementasi di seluruh Indonesia. Termasuk seluruh stakeholder di Jatim. Untuk itu, dia berharap RANHAM pada Tahun 2021-2025 dapat dilaksanakan dengan komitmen yang tinggi oleh kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota. “Sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat dari implementasi RANHAM,” terangnya. Sementara itu, Wakil Menteri Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan, bahwa penyusunan RANHAM generasi V telah melalui proses yang panjang dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari unsur-unsur pemerintah, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, masyarakat sipil, dan akademisi. Secara subtantif, Aksi HAM dirumuskan berdasarkan baseline dan rujukan situasi terkini kelompok rentan yang perlu direspons pemerintah. "RANHAM juga dirumuskan berdasarkan sejumlah masukan dan rekomendasi badan-badan HAM PBB yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Indonesia," terang Edward mewakili Menkumham Yasonna Laoly. Lebih lanjut, Edward menyatakan bahwa penilaian RANHAM tidak hanya pada aspek administrasi melainkan juga substansi pencapaian aksi. (mik/fer)

Sumber: