Mangkir Ngaji Rutin karena Sakit, Santri Ponpes di Lumajang Dihajar Pengasuh

Mangkir Ngaji Rutin karena Sakit, Santri Ponpes di Lumajang Dihajar Pengasuh

Lumajang, Memorandum.co.id - Nasib naas dialami Prayogi Mulyadi (19). Gegara sakit hingga tidak bisa mengikuti pengajian rutin di pondok pesantren Gubug Al Munir, remaja asal Tempeh, Lumajang itu harus kehilangan penglihatan di mata kirinya. Korban yang sudah 7 tahun menimba ilmu di ponpes tersebut dihajar oleh kiainya sendiri akibat tidak mengikuti pengajian rutin itu. Upaya korban dan keluarga untuk perawatan medis juga tidak membuahkan hasil. Korban juga bertambah syok mendengar kabar jika keluarganya harus mengeluarkan uang Rp 500 juta untuk biaya operasi di salah satu rumah sakit Surabaya. Upaya satu-satunya korban adalah melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Tidak hanya melapor ke Polres Lumajang, korban juga membuat postingan aduan ke grup media sosial (Medsos), Facebook. Dalam aduan tersebut, korban menyebut nama Bupati Lumajang dan menceritakan kronologi lengkap insiden yang dialaminya. Kejadian itu bermula pada awal April 2021 lalu. Seperti biasa, korban berangkat dari rumahnya untuk mengikuti pengajian di Ponpes yang ada di Pasirian itu. Setiba di area pondok, korban mendadak ditampar oleh salah satu pengasuh. "Pada hari sabtu 3 april, saya ditampar oleh p.yai/pengasuh ponpes GUBUG AL MUNIR, dikarenakan saya tidak ikut mengaji rutinan tiap pagi karena sakit. P.yai marah karena banyak yang tidak ikut rutinan. Terjadilah keplakan (pukulan, red) masal," kata Payogi dalam postingannya. Setelah kejadian itu, korban bersama keluarga memeriksakan kondisinya di rumah sakit Bhayangkara Lumajang. Korban juga sempat menjalani operasi. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Mata sebelah kiri korban tetap tidak bisa melihat saat itu. Keesokan hari, korban mendapatkan rujukan ke rumah sakit mata di Surabaya. Untuk bisa menjalani operasi cangkok mata, korban harus mengeluarkan biaya Rp 500 juta. Mendengar hal itu, keluarga korban yang notebene hanya petani mengurungkan niat. Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo membenarkan laporan tersebut. Saat ini, pihaknya masih terus berupaya melakukan penyelidikan. "Bukan tidak ada tindaklanjut. Proses masih berjalan," kata Fajar saat dikonfirmasi, Selasa (3/8) petang. Fajar menyebut, terkait adanya problem solving dari kedua pihak keluarga, pihaknya mengaku akan menyerahkan ke mereka. "Kita kan hanya fokus masalah hukum. Kalau masalah kekeluargaan biar mereka yang negosiasi sendiri," pungkas dia.(Ani)

Sumber: