PPKM Diperpanjang, Pemprov Jatim Miliki Layanan Aduan Bagi yang Belum Terkover Bansos
Surabaya, Memorandum.co.id - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan PPKM level 4 saat ini merupakan kebijakan nasional sebab diberlakukan di seluruh Jawa - Bali dan telah melibatkan epidemiologi dari banyak perguruan tinggi. “Seluruh kebijakan ini kan enggak bisa mau bilang Malang bagaimana dan Jatim bagaimana. Kalau PPKM sekarang kan Nasional,” ujarnya Khofifah, Selasa (3/8/21). Terkait bantuan sosial (bansos), lanjut Khofifah, Pemprov Jatim sendiri memiliki layanan aduan yang memang sudah ada sejak tahun lalu dan bisa dioptimalkan warga untuk melapor jika memang belum ada yang terkover bansos. “Namun bansos ini kan dananya tidak ada yang mampir di provinsi, jadi dananya mampir di kabupaten/kota dan ada yang langsung ke nomor rekening yang bersangkutan," jelasnya "Koordinasi bansos untuk BLT itu dengan dinas kesehatan, BST dengan dinas sosial, ada juga Banpres UMKM, dan bantuan insentif untuk gaji buruh misalnya itu dengan dinas tenaga kerja,” tegasnya. Khofifah menambahkan, bansos memiliki peran yang cukup besar sebagai bantalan sosial ketiak terjadi dinamika seperti pandemi seperti saat ini, termasuk saat ada bencana alam. Untuk itu, Pemprov Jatim menyediakan layanan tersebut guna memantau warga terdampak yang belum mendapatkan bantuan. “Kalau masih ada yang belum terkover pemprov pun akan support ke kota/kabupaten. Tugas pemprov melakukan rakor supaya terkonfirmasi bantuan itu apakah sudah dicairkan karena percepatan pencairan menjadi sangat penting. Jadi tingkat signifikasi dan presisi relatif yang bisa mendeteksi ya kota/kabupaten,” pungkas gubernur Khofifah. (Mg6)
Sumber: