Baznas Lumajang Verifikasi Terpadu Hindari Tumpang Tindih Data Penerima Bansos

Baznas Lumajang Verifikasi Terpadu Hindari Tumpang Tindih Data Penerima Bansos

Lumajang, memorandum.co.id - Bantuan sosial (bansos) beras dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk masyarakat yang terdampak PPKM darurat sudah mulai tersalurkan. Seperti diketahui, bansos ini dikhususkan untuk masyarakat yang terdampak PPKM darurat selain yang sudah menerima bantuan yang telah diputuskan oleh pemerintah. Untuk menghindari terjadinya tumpang tindih data penerima bansos, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lumajang memverifikasi terpadu dengan Dinas Sosial Kabupaten Lumajang. "Penerima yang kita temukan dobel akun itu kita pilih salah satu supaya tidak dobel. Kasihan mereka yang belum dapat sama sekali. Kemudian data pemohon online dengan data Kecamatan juga akan kita verifikasi ulang, kita utamakan yang online-nya," kata Kepala Baznas Kabupaten Lumajang Atok Hasan Sanusi, Senin (2/8/2021). Menurut Atok, dengan adanya verifikasi terpadu ini otomatis terjadi penyusutan data namun tidak terlalu signifikan. "Kemungkinan hanya sekitar 5 sampai 10 persen saja. Setelah kita verifikasi ada beberapa temuan contohnya seperti di Kecamatan Tempursari itu dari 700 pemohon, ada 15 orang yang dobel dengan PKH, BLT, BPNT, dan sebagainya," ujarnya. Lebih lanjut, ia menambahkan, jika pada tahap pertama pemberian bansos beras terdampak PPKM darurat ini hanya fokus pada PKL saja, kali ini skema pemberiannya diperluas untuk masyarakat yang memang betul-betul terdampak. "Setiap Kecamatan itu kuotanya 700 sak ditambah pemohon online, kemungkinan bisa bertambah lagi bisa juga ada masukan dari pelaku-pelaku usaha. Jadi dari 700 sak beras per kecamatan itu ada datanya dari PKL wisata, PKL masyarakat, pekerja seni, tukang sound, tukang terop dan lain sebagainya," imbuhnya. Sementara itu, saat disinggung terkait persentase bantuan yang sudah tersalurkan, Atok menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa mengukur berapa persentasenya namun dari perkiraan data komunitas-komunitas PKL, hampir 80 persen sudah terdaftar. "Dari perkiraan kita dari komunitas-komunitas PKL itu hampir sekitar 80 persen sudah terdaftar. Bahkan, ada kecamatan yang sudah tidak menemukan sasaran sesuai dengan kriteria kita, akhirnya skemanya diperluas. Pokoknya yang terdampak kita kasih," pungkasnya. (fai/fer)

Sumber: