Artis Endorse Diancam Dijemput Paksa

Artis Endorse Diancam Dijemput Paksa

SURABAYA - Sempat menunda satu hari, rencananya penyanyi Nella Kharisma akan memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, hari ini, Selasa (18/10). Sedangkan terkait kasus endorse kosmetik ilegal, Via Vallen belum memberikan kabar kedatangannya untuk dimintai keterangan. "Hari ini penyidik masih mendapat kabar dari NK (Nella Kharima) saja. Untuk satu artis lagi  VV (Via Vallen) belum ada kabarnya datang atau tidak," kata Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan, Senin (17/12). Dalam kasus ini nantinya pihak penyidik akan meminta keterangan Nella terkait t endorse produk kecantikan oplosan merek Derma Skin Care (DSC) Beauty. Sedangkan untuk artis-artis lain yang juga mengendorse produk tersebut, pihak penyidik juga akan melayangkan surat panggilan. Dalam panggilan tersebut masih menurut Luki Hernawan, para artis yang dipanggil statusnya masih sebatas saksi. Selain itu Jenderal bintang dua ini, mengimbau agar mereka tidak takut untuk datang ke Polda Jatim. Bahkan bila dua kali pemanggilan mangkir, para artis itu akan dijempu paksa. "Kalau panggilan satu dan panggilan kedua tidak datang, panggilan ketiga kita jemput paksa ke mapolda," kata Luki Hermawan. Ditambahkan Luki, selain Nella dan Via, lima artis lain yang juga dipanggil polisi antara lain NR, OR, DK, MP, dan DJB. Selain itu dalam kasus tersebut akan ada dua pelapor lagi, yang akan datang ke mapolda. Namun Luki Hemawan belum bisa memastikan laporan tersebut terkait penipuan, atau tentang faktor lainnya. Sebab kandungan yang ada di dalam kosmetik tersebut ada yang membahayakan, karena bias menyebabkan kanker kulit. Sekedar diketahui sejumlah artis kenamaan diduga menjadi endorse produk kosmetik ilegal yang beromzet Rp 300 juta per bulan. Sedangkan tarif endorse setiap artis juga beragam mulai Rp 7 juta hingga Rp 15 juta setiap bulannya. Sampai saat ini penyidik masih menetapkan satu tersangka yakni  Karina Indah Lestari (26), asal Kediri, yang meracik kosmetik tersebut, dan membuka klinik kecantikan ilegal. Dalam mengoplas kosmetik yang sudah dia jalankan selama dua tahun itu, Karina memakai bahan campuran dari kosmetik merek terkenal. Di antaranya Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain. (tyo/nov)  

Sumber: