Terapkan Prokes Ketat, Rutan Medaeng Kembali Terima 172 Tahanan Baru
Sidoarjo, memorandum.co.id - Rutan kelas I Surabaya kembali menerima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Sebanyak 172 tahanan baru yang memiliki masalah hukum di wilayah administratif Kota Surabaya diterima oleh Rutan kelas I Surabaya, Jumat (30/7) sore. Serah terima tahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri Surabaya dan Rutan kelas I Surabaya berjalan lancar. Syarat utama penerimaan tahanan adalah surat pernyataan bebas Covid-19 setiap tahanan yang akan dititipkan di Rutan kelas I Surabaya. Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sukarna, yang mengawasi jalannya penerimaan tahanan baru menjelaskan, bahwa setiap tahanan yang masuk ke Rutan kelas I Surabaya harus bebas dari Covid-19. "Kondisi overkapasitas yang terjadi di Rutan Surabaya mengakibatkan resiko tinggi penularan Covid-19. Sehingga kami memastikan bahwa setiap tahanan yang masuk harus bebas dari Covid-19," terang Sukarna, Sabtu (31/7). Selanjutnya 172 tahanan baru tersebut akan ditempatkan di blok karantina selama 14 hari kedepan untuk memastikan bahwa tidak terjadi penularan Covid-19 di lingkungan Rutan kelas I Surabaya. (mik)
Sumber: