Diperiksa Jaksa, Sekwan Mangkir

Diperiksa Jaksa, Sekwan Mangkir

SURABAYA - Penyidik Kejari Tanjung Perak terus melengkapi berkas dua tersangka DPRD Kota Surabaya, Sugito dan Darmawan. Selasa (6/8) ini, penyidik mengagendakan pemanggilan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Surabaya Hadi Siswanto Anwar dan staf Inspektorat Surabaya Nur Alimah. Namun, hingga pukul 13.00, kedua aparatur sipil negara (ASN) ini tidak ada yang hadir alias mangkir. "Sampai pukul 13.00, keduanya tidak datang. Padahal, kami mengagendakan pemanggilan pukul 09.00," jelas Kasi Pidsus Dimaz Atmadi kepada Memorandum. Lanjut Dimaz, ketidakhadiran kedua saksi ini tanpa pemberitahuan sama sekali. "Sampai sekarang belum ada konfirmasi soal ketidakhadirannya. Padahal surat pemanggilan sudah diterima sejak tanggal 2 Agustus," tambah Dimaz. Dimaz menambahkan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan kedua ASN tersebut. "Kami akan jadwalkan pemanggilan lagi," pungkas Dimaz. (fer/udi)

Sumber: